Pages

Senin, 16 Desember 2013

Sejarah BANTARA

bantara 

 TingkatanPenegakBantara.jpg

Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.Rajin dan aktif mengikuti latihan Ambalan Penegak.
2.Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3.Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
4.Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
5.Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
6.Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
7.Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
8.Tahu arti Pancasila.
9.Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
10.Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
11.Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
12.Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
13.Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
14.Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
15.Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
16.Dapat berbaris.
17.Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
18.Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
19.Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
20.Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21.Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
22.Memiliki buku Tabanas.
23.Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
24.Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
25.Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
26.Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27.Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
28.Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
a.Untuk Penegak yang beragama Islam :
1.Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
2.Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
3.Melakukan sholat berjama’ah.
4.Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.
b.Untuk Penegak yang beragama Katholik :
1.Tahu sakramen Permandian, sakramen Penguatan, sakramen Maha Kudus, sakramen Pengakuan Dosa (Tobat).
c.Untuk Penegak yang beragama Protestan :
1. Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
2. Dapat mengucap do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
3. Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.
4. Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
d. Untuk Penegak yang beragama Hindu :
1. Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Hindu.
2. Tahu arti "Wiweka", "Sastra", "Aksara", dan mengerti arti "Tat Twam Asi".
e. Untuk Penegak yang beragama Budha :
1. Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.
2. Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.

1.Rajin dan aktif mengikuti latihan Ambalan Penegak.
2.Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR:  086  TAHUN  2005
TENTANG
ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA

                           Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang       :
a.  bahwa Anggaran Dasar Gerakan Pramuka perlu dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga, dan oleh karena itu Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
 b.  bahwa Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sesuai Keputusan Munas 2003 nomor 09/MUNAS/2003 telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2004, sehingga Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 107 tahun 1999 perlu disempurnakan agar sesuai dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tersebut;
c.  bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan keputusannya;
Mengingat         : 
1.  Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2003 di Pontianak, Kalimantan Barat;
2.  Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 107 tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
Memperhatikan  : 
1.  Arahan Pimpinan Kwartir Nasional dan Andalan Nasional;
2.  Saran Kelompok Kerja Penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama            :  Mengesahkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ini.
Kedua:               : Dengan berlakunya Keputusan Kwarnas ini, maka Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 107 tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketiga               :  Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksanakan dan menyebarluaskan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ini.
Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
                                                                                      Ditetapkan di       :   Jakarta.
                                                                                              Pada tanggal        :    31    Mei  2005
                                                                                              Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
                                                                                              Ketua,

                                                                                               Prof. DR. dr. H. Azrul Azwar, MPH

3.Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
Dharma
Dharma adalah :
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam
Dasa Darma Pramuka itu
1.Ta: Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Sebagai
pribadi yang lemah, kita harus menyembah Tuhan YME. Dia adalah pencipta
yang ada di bumi dan di langit dan segala makhluk yang terlihat maupun
tidak terlihat. Sebagai pribadi lemah dan ciptaan-Nya, kita wajib
menjalankan perintah-Nya. Contohnya, sebagai muslim mengerjakan salat
lima kali sehari semalam, membaca Alquran, puasa, dan lain-lain.
2. Ci: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Selain sebagai makhluk pribadi, kita juga sebagai makhluk sosial.
Artinya, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri. Kita perlu teman,
bergaul, bertetangga. Kita tidak bisa hidup tanpa orang lain, kita
memerlukan bantuan orang lain.
3. Pa: Patriot yang sopan dan ksatria. Sebagai
Pramuka, kita harus berperilaku yang sopan. Tindak-tanduk dalam
bersikap dan bertutur kata mesti diperhatikan. Kesopanan melambangkan
pribadi seseorang di tengah-tengah pergaulan dalam masyarakat.
4. Pat: Patuh dan suka bermusyawarah. Dalam situasi
dan kegiatan apa pun, anggota Pramuka wajib taat dan patuh terhadap
aturan yang berlaku, dan dalam kegiatan Pramuka selayaknya
bermusyawarah dalam mengambil keputusan terbaik dan memuaskan.
5. Re: Rela menolong dan tabah. Pramuka senantiasa
rela dalam menolong tanpa membedakan agama, warna kulit, suku, dan
sebagainya, dan harus didasari oleh hati yang ikhlas, tulus, tanpa
diembel-embeli oleh sikap ingin dipuji. Dalam setiap perjuangan itu
seorang anggota Pramuka harus tabah menghadapi gangguan, tantangan,
halangan, dan hambatan.
6. Ra: Rajin, terampil, dan gembira. Anggota Pramuka
itu harus rajin melakukan sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia
berada dalam pembinaan Pramuka harus diimplementasikan dalam kegiatan
sehari-hari. Jangan rajin karena waktu penggodokan dalam kegiatan,
tetapi harus dibuktikan ketika ia di rumah, di sekolah. Dalam
melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan senang dan
gembira.
7. He: Hemat, cermat, dan bersahaja. Ada ungkapanyang mengatakan "hemat pangkal kaya". Betul sekali dengan berhemat,tidak menghambur-hamburkan uang untuk jajan, tidak berhura-hura untuk
kepentingan sesaat merupakan awal menjadi orang kaya. Pramuka harus
cermat dalam pengeluaran uang, memprioritaskan apa yang harus dibeli
atau didahulukan, dan mana yang tidak perlu janganlah dibeli. Meskipun
ia kaya, seorang Pramuka jangan sombong di depan orang lain, jangan
angkuh, bersahaja dalam bergaul.
8. Di: Disipilin, berani, dan setia. Anggota Pramuka
harus hidup dengan disiplin, baik dalam waktu belajar di sekolah,
bermain, dan sebagainya. Kalau Pramuka seperti itu maka hidup tak akan
percuma, tetapi akan berguna dalam mencapai cita-cita. Anggota Pramuka
harus berani karena benar, tetapi takut karena salah. Jangan berani
karena kesalahan, beranilah karena kebenaran. Pramuka harus setia
terhadap janji setianya karena itulah nilai-nilai luhur pribadi manusia.
9. Ber: Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Setiap anggota Pramuka harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah
ia perbuat, jangan lari, jangan lempar batu sembunyi tangan. Ia harus
konsekuen karena ini adalah modal dari kepercayaan terhadap kita.
10. Suc: Suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan. Inilah pribadi manusia yang sejati, bersih pikiran, tidak
ada iri dan dengki.

Jika semua anggota Pramuka memahami itu semua, insya
Allah ia akan menjadi pribadi yang tangguh, bermanfaat bagi diri
sendiri, bangsa, dan negara
                                                                                             
Satya
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Trisatya
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
menepati Dasadarma.
Pengertiannya:
a. Tri Satya merupakan janji seorang Pramuka yang harus di tepati.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.

4.Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
 Sikap :

Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).

Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.

Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).                                                                     

5.Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.       
 ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
Ambalan Penegak
Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5 - 10 orang.
Setiap Sangga dapat menggunakan Nama sesuai dengan aspirasi mereka, seperti ; Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pencoba, dan Sangga Pelaksana.
Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepercayaan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.
:: Dewan Ambalan ::

Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana.
Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut :
seorang Ketua ( Pradana )
seorang Wakil Ketua
seorang Sekretaris ( Kerani )
seorang Bendahara ( Juru Uang )
beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya (jika dianggap perlu )
Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti gugusdepan.
Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan Musyawarah sedikitnya enam bulan sekali.
Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina Ambalan.

Dewan Kehormatan
Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.
Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari :
Ketua Dewan Kehormatan
Wakil Ketua
Sekretaris
Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :
peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
pelantikan, perghargaan atas jasa
pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka

PENGERTIAN
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan salah satu wadah Pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam mengelola segala aktifitas Pramuka Penegak dan Pandega yang berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersifat kolegial di tingkat Kwartir.


TUGAS POKOK

Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan amanat Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (MUSPPANITERA ) dan bertanggung jawab kepada Kwartir.


MACAM DAN URUTAN JABATAN DEWAN KERJA

Macam dan urutan jabatan dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah sebagai berikut :
Seorang Ketua merangkap anggota.
Seorang Wakil Ketua merangkap anggota.
Seorang Sekretaris I merangkap anggota.
Seorang Sekretaris II merangkap anggota.
Seorang Bendahara merangkap anggota.
Beberapa orang anggota yang masuk dalam pembidangan Dewan Kerja.

Pembidangan dalam Dewan Kerja :
Bidang Teknik Kepramukaan ( Tekpram )
Bidang Kegiatan Operasional ( Giat-Ops )
Bidang Pembinaan dan Pengembangan ( Bin-Bang )
Bidang Penelitian dan Evaluasi ( Lit-Ev )
untuk tingkat Cabang dan Ranting dapat menyesuaikan dengan kebutuhan
Untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengembangan Dewan Kerja yang ada dalam jajarannya (wilayah binaan) maka ditunjuk anggota Dewan Kerja yang di tugaskan secara khusus.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Tugas dan tanggung Jawab Dewan Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus Dewan Kerja adalah sebagai berikut:

Ketua Dewan Kerja
Memimpin Dewan Kerja.
Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
Membina personil Dewan Kerja.
Melaksanakan amanat MUSPPANITERA dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak Pandega di wilayahnya.
Bersama-sama dengan semua anggota Dewan Kerja bertanggung jawab atas segala kegiatan kepada Kwartir dan MUSPPANITERA.

Wakil Ketua Dewan Kerja
Mewakili ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
Melaksanakan fungsi pengawasan atas segala aktivitas Dewan Kerja.
Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Sekretaris I Dewan Kerja
Sebagai juru bicara Dewan Kerja dengan sepengetahuan ketua.
Mengatur dan melaksanakan mekanisme dan administrasi Dewan Kerja terutama segi konsepsional.
Mewakili Dewan Kerja apabila ketua dan wakil ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Sekretaris II Dewan Kerja
Bersama-sama dengan sekretaris I mengatur dan melaksanakan mekanisme administrasi Dewan Kerja terutama segi operasional.
Mewakili Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
Menggantikan tugas Sekretaris I apabila yang bersangkutan berhalangan .
Bertindak sebagai Kepala Sekretariat Dewan Kerja.
Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja

Bendahara Dewan Kerja
Mengelola keuangan Dewan Kerja.
Merencanakan dan mengawasi penggunaan keuangan kegiatan Dewan Kerja dengan persetujuan Wakil Ketua dan sepengetahuan Ketua.
Mewakili Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I dan Sekretaris II apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Ketua-ketua Bidang Dewan Kerja
Membantu ketua dan wakil ketua Dewan Kerja dalam memimpin anggota bidangnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab bidangnya masing-masing :

Bidang Teknik Kepramukaan : Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega secara konsepsional.
Bidang Kegiatan Operasional : Merencanakan dan melaksanakan program kerja operasional Dewan Kerja.
Bidang Pembinaan dan Pengembangan : Merencanakan dan Melaksanakan program kerja pendidikan dan latihan atau kegiatan dalam rangka pembinaaan dan pengembangan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.
Bidang Penelitian dan Evaluasi : Merencanakan dan melaksanakan program kegiatan penelitian dan evaluasi dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan kuantitas dan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.

Anggota Dewan Kerja

Mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja.

Anggota Dewan Kerja yang melaksanakan pembinaan Dewan Kerja di wilayah binaannya mempunyai tugas sebagai berikut :
Melaksanakan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap laju pertumbuhan dan perkembangan Pramuka Penegak dan Pandega serta permasalahan yang dihadapi untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja guna menentukan langkah-langkah kebijakan dan pemecahannya.
Melaksanakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega melalui Dewan Kerja diwilayah binaannya baik konsepsional maupun bimbingan teknis operasional.
Melaksanakan rapat koordinasi wilayah antar Dewan Kerja dalam wilayah binaannya minimal 1 (satu) tahun sekali guna saling tukar menukar informasi penyelarasan program serta perumusan permasalahan yang dihadapi berikut langkah-langkah pemecahan yang dilakukan untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja sebagai Laporan.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Dewan Kerja berkonsultasi kepada Andalan Urusan Sekretariat.

MUTASI, PENAMBAHAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA

Pada dasarnya prosedur mutasi, penambahan dan pemberhentian anggota Dewan Kerja tetap mengikuti aturan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja yang berlaku.

Mutasi Anggota
Proses mutasi hendaknya selalu memperlihatkan kemampuan dan kesediaan anggota yang dimutasikan.
Mutasi anggota diatur dan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Rapat Pleno Dewan Kerja kemudian diajukan kepada Kwartir untuk mendapat persetujuan.
Penambahan Anggota
Penambahan anggota dilakukan jika terdapat kekosongan jabatan dan atau pengurangan jumlah anggota Dewan Kerja.
Penambahan anggota tetap memperhatikan perimbangan jumlah puteri dan putera.
Calon anggota yang diusulkan oleh Dewan Kerja kepada Kwartir adalah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak pemberhentian anggota dan dibahas dalam rapat Pleno.
Seorang yang akan diangkat menggantikan anggota yang berhenti dipilih dan diseleksi oleh Dewan Kerja kemudian dibahas dalam rapat Pleno Dewan Kerja untuk disetujui dan diajukan ke Kwartir untuk dikukuhkan.
Calon anggota Dewan Kerja yang akan menggantikan anggota yang berhenti benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pemberhentian Anggota
Seorang anggota Dewan Kerja berhenti dari keanggotaannya apabila :
Menikah
Atas permintaan sendiri
Meninggal Dunia
Melanggar kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka
Meninggalkan wilayah kedudukan Dewan Kerja dan atau tidak menunjukan keaktifannya selama 6 (enam) bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan secara tertulis.
Pemberhentian anggota Dewan Kerja berdasarkan atas pengusulan Rapat Pleno Dewan Kerja yang disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KERJA
Ditingkat Nasional disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional, disingkat Dewan Kerja Nasional (DKN)
Ditingkat Daerah disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Daerah, disingkat Dewan Kerja Daerah (DKD)
Ditingkat Cabang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Cabang, disingkat Dewan Kerja Cabang (DKC)
Ditingkat Ranting disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting, disingkat Dewan Kerja Ranting (DKR)

MASA BAKTI
DKN dengan masa bakti 5 Tahun
DKD dengan masa bakti 5 Tahun
DKC dengan masa bakti 5 Tahun
DKR dengan masa bakti 3 Tahun
6.Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
  1. Umum
a. Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat digunakan untuk mengenal seorang Pramuka, Satuan, Kecakapan, Jabatan, Tanda-tanda Penghargaan yang dimilikinya, dan sebagainya.
b. Di samping itu Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, yaitu memberi rangsangan guna meningkatkan kepribadiannya, dan memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan hak pemakaian tanda pengenal itu.
c. Untuk ketertiban tanda pengenal tersebut, agar sesuai dengan maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda pengenal itu sendiri, maka perlu ada Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur sistem dan pemakaian tanda pengenal tersebut.
d. Maksud petunjuk penyelenggaraan Tanda Pengenal ini adalah untuk memberi pedoman bagi Kwartir dan Satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi seseorang dan penertiban pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.
e. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur pemakaian dan pemberian tanda pengenal itu, agar dilaksanakan secara benar dan tepat, oleh mereka yang berhak memberi atau memakainya.
 2. Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II Pasal 6 dan Bab III Pasal 9.
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 13 dan Bab V Pasal 39.
c. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
 3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Maksud dan tujuan.
c. Kelompok dan Macam Tanda Pengenal.
d. Pemberian dan pemakaian Tanda Pengenal.
e. Wewenang pengadaan dan perubahan Tanda Pengenal
 f. Penutup.

4. Pengertian
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanpa Pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :
1) Tanda Umum
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik, putera maupun puteri, misalnya tanda tutup kepala, setangan leher, dan sebagainya.
2) Tanda Satuan
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di Gugusdepan sampai satuan tingkat nasional.
3) Tanda Jabatan
Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
4) Tanda Kecakapan
Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
5) Tanda Penghargaan
Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.

5. Maksud dan tujuan
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mengenal diri seorang Pramuka, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapannya.
b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka bertujuan sesuai dengan macam tanda pengenal tersbut, yaitu:
1) Mendorong seorang Pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
2) Memberi gairah dan semangat kepada seorang Pramuka untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan golongan usianya.
3) Mendorong seorang Pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai tanda yang dipakainya.
4) Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada umumnya.
5) Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau cita-citanya.
6) Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri serta mengembangkan daya kepemimpinannya.

6. Fungsi
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:
1) Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya.
2) Alat Pengenal seorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya.
3) Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggungjawab, hak dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka.
4) Tanda penghargaan kepada seseorang atas prestasi dan tindakannya, agar yang bersangkutan selalu menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan prganisasinya.
b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai:
1) Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
2) Perhiasan.


7. Kelompok
Berbagai macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu :
a. Tanda Umum
b. Tanda Satuan
c. Tanda Jabatan
d. Tanda Kecakapan
e. Tanda Penghargaan

8. Macam-macam Tanda Umum
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum, yaitu :
a. Tanda Tutup Kepala
b. Setangan Leher atau Pita Leher
c. Tanda Pelantikan
d. Tanda Harian
e. Tanda Kepramukaan Sedunia

9. Macam-macam Tanda Satuan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan, yaitu :
a. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
b. Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
c. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
d. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
e. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.
 f. Tanda Satuan lainnya.

10. Macam-macam Tanda Jabatan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan, yaitu :
a. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
b. Tanda Pembimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
c. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
d. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina :  Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
e. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
 f. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
g. Tanda Jabatan lainnya.

11. Macam-macam Tanda Kecakapan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan, yaitu :
a. Tanda Kecakapan Umum
1) Untuk Pramuka Siaga             : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
2) Untuk Pramuka Penggalang  : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
3) Untuk Pramuka Penegak        : Tingkat Bantara dan Laksana
4) Untuk Pramuka Pandega       : Tingkat Pandega
5) Untuk Pembina Pramuka       : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.
b. Tanda Kecakapan Khusus
1) Untuk Pramuka Siaga             : Tidak ada tingkatan
2) Untuk Pramuka Penggalang  : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
3) Untuk Pramuka Penegak        : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
4) Untuk Pramuka Pandega       : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
5) Untuk Instruktur                         : Muda dan Dewasa
5) Untuk Pembina Pramuka       : Tingkat Dasar dan Lanjutan.
c. Tanda Pramuka Garuda
1) Untuk Pramuka Siaga
2) Untuk Pramuka Penggalang 
3) Untuk Pramuka Penegak
4) Untuk Pramuka Pandega

12. Macam-macam Tanda Penghargaan
a. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan GerakanPramuka untuk peserta didik, yaitu :
1) Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).
2) Bintang Tahunan
3) Lencana Wiratama
4) Lencana Teladan
b. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :
1) Bintang Tahunan
2) Lencana Pancawarsa
3) Lencana Wiratama
4) Lencana Jasa :
a) Dharma Bakti
b) Melati
c) Tunas Kencana
c. Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luag Gerakan Pramuka, misalnya dari :
1) Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
2) Pemerintah Negara Lain
3) Pemerintah Republik Indonesia.

13. Bentuk, Ukuran, Warna dan Persyaratan
Bentuk, ukuran, warna dan persyaratan untuk menerima Tanda Pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.

14. Pemberian
a. Sesuai dengan pengertian, maksud, tujuan, dan fungsi Tanda Pengenal tersebut dalam Bab III di atas, maka Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan untuk diberikan kepada dan dipakai oleh seorang Pramuka dan bikan anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
b. Syarat-syarat yang dimaksud dalam 14 a tersebut, diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan masing-masing Tanda Pengenal.
c. Mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat seperti yang dimaksud dalam 14 a dan 14 b tersebut di atas, dinyatakan tidak berhak dan tidak dibenarkan mengenakan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka.

15. Pemakaian
Hak atas pemakaian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban pemakainya untuk :
a. Menjaga nama baik dirinya, satuan, dan organisasi Gerakan Pramuka.
b. Berusaha memanfaatkan dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan makna tanda pengenal yang dipakainya.
c. Berusaha mengamalkan Satya dan Darma Pramuka serta menunjukkan nilai dirinya sebagai seorang Pramuka.

16. a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, dan tidak dibenarkan pada pakaian lainnya (nisalnya pada pakaian sekolah, pakaian seragam organisasi lain, dan sebagainya) kecuali Tanda Harian Gerakan Pramuka.
b. Penempatan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka dengan rapi dan teratur sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

17. a. Tanda Pengenal yang dapat  dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, adalah Tanda Pengenal yang sah, yaitu yang diatur dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan petunjuk penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini.
b. Tanda-tanda lain yang tidak diatur, tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan isi Petunjuk Penyelenggaraan ini, tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.

18. a. Tanda Pengenal yang habis masa berlakunya tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.
b. Mereka yang karena sesuatu hal, tidak berhak lagi mengenakan salah satu Tanda Pengenal, tidak dibenarkan lagi mengenakan Tanda Pengenal tersebut.

19. Pemberian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dilakukan menurut ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang bersangkutan dengan masing-masing tanda pengenal itu.

20. a. Pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Penghargaan dari Negara lain, Gerakan Kepramukaan Negara lain/Sedunia, dan dari organisasi lainnya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Tanda jasa dan penghargaan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia digunakan pada pakaian seragam Pramuka sesuai dengan peraturan pemakaian tanda-tanda tersebut.
 21. Pengaturan, pengadaan dan perubahan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah wewenang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
22. Pengadaan Tanda Pengenal tersebut dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, dengan ijin tertulis dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
23. Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

7.Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4.Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5.Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7.Lambang keris melambangkan senjata tradisional jawa tengah
8.lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
9.padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
10.kode daerah melambangkan daerah kota daerah
11.nama kabupaten melambangkan kota cabang
12.bintang melambangakan 5 sila pancasila
















13. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
Sejarah Sumpah Pemuda.. Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, dibacakan pada 28 Oktober 1928. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai “Hari Sumpah Pemuda”.. Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin..
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada sesi berikutnya, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

PERTAMA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Lapangan Ikada
Lapangan Ikada merupakan lapangan luas di bagian pojok timur yang saat ini ditempati oleh kawasan Monas. Sejak jauh sebelum Senayan dibangun, Lapangan Ikada yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Gambir, merupakan pusat kegiatan olahraga. Nama Lapangan Ikada baru muncul pada masa pendudukan Jepang tahun 1942.

Ikada sendiri merupakan singkatan dari Ikatan Atletik Djakarta. Di sekitar kawasan tersebut terdapat sejumlah lapangan sepak bola milik klub sepak bola era 1940-an dan 1950-an seperti Hercules, VIOS (Voetbalbond Indische Omstreken Sport) dan BVC, yang merupakan kesebelasan papan atas kompetisi BVO (Batavia Vootball Organization). Setelah kemerdekaan, kesebelasan tersebut digantikan oleh Persija. Selain lapangan sepak bola, di sekitarnya terdapat pula lapangan hoki dan lapangan pacuan kuda untuk militer kavaleri.

Sebelum [Senayan|Stadion Gelora Bung Karno] selesai dibangun untuk menyambut Asian Games 1962 IV tahun 1962, Ikada merupakan tempat latihan dan pertandinggan PSSI. Pada acara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-2 tahun 1952, dibangun Stadion Ikada di sebelah selatan lapangan ini.

Lapangan ini pada awalnya oleh Gubernur-Jenderal Herman William Daendels (1818). Mula-mula bernama Champ de Mars karena bertepatan penaklukan Belanda oleh Napoleon Bonaparte. Ketika Belanda berhasil merebut kembali negerinya dari Perancis, namanya diubah menjadi Koningsplein (Lapangan Raja). Sementara rakyat lebih senang menyebutnya Lapangan Gambir, yang kini diabadikan untuk nama stasion kereta api di dekatnya.

Catatan
VIOS mempunyai lapangan sendiri bernama Viosveld (lapangan Vios), kini Stadion Menteng. Sekarang lapangan ini terletak di jalan HOS Cokroaminoto no.87, Jakarta   PERISTIWA SEJARAH LOKAL 19 SEPTEMBER 1945
Pada tgl 19 September 1945 mulai pukul 10.00 pagi bertempat digedung KNIP Lapangan Banteng Jakarta (Mahkamah Agung samping Dep.Keuangan sekarang) diadakan Rapat Kabinet yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno. Cukup banyak yang dibicarakan dalam rapat tersebut termasuk rencana pembentukan Bank Negara Indonesia (BNI) oleh ayahnya Prof DR Soemitro Djojohadikusumo yaitu Margono. Tetapi ada agenda cukup penting yang rupanya dibicarakan secara khusus, yaitu berlangsungnya “Rapat Raksasa Ikada” yang penyelenggaraannya dipersiapkan dan dilaksanakan rakyat Jakarta dan sekitarnya yang dimotori Pemuda-Mahasiswa Jakarta.Rencana Rapat Akbar yang sejak awal tempatnya sudah ditetapkan yaitu Lapangan Ikada (sekarang pojok timur Monas), pada mulanya dimaksudkan untuk memeperingati satu bulan Proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi rencananya dilaksanakan pada tanggal 17 September 1945. Tapi rupanya rencana ini ditanggapi fihak Pemerintah Republik Indonesia secara maju mundur. Ada kesan Pemerintah sangat berhati-hati atau nyaris takut kepada kekuasaan Militer Jepang yang baru saja kalah perang. Untuk ini Kabinet sudah membahasnya dalam rapat tgl 17 September 1945. Kurang disetujuinya rencana rapat tersebut oleh Pemerintah, antara lain atas pertimbangan rakyat yang berkumpul cukup banyak , yang akan memancing kemarahan militer Jepang dan mungkin mengakibatkan bentrokan fisik dimana dikhawatirkan akan jatuhnya banyak korban sia-sia. Memang fihak militer Jepang jauh hari telah mengeluarkan larangan berkumpulnya massa lebih dari lima orang. Dan bukan hal yang tidak mungkin fihak Jepang yang sekarang telah menjadi alat sekutu, sudah menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh SEAC (South East Asia Command) yaitu untuk mempertahankan keadaan Status Quo.

Fihak panitia penyelenggara yang terdiri dari banyak Pemuda dan Mahasiswa yang menggunakan nama panitia “Komite aksi”, menganggap Pemerintah harus didesak dan dimotivasi terus agar sadar bahwa Rapat Raksasa ini penting untuk diselenggarakan guna menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Inilah perwujudan nyata dari proses demokrasi dan harus dikampanyekan kepada dunia. Bukankah Republik Indonesia secara defacto sudah ada melalui fakta adanya Rakyat, Wilayah dan Pemerintah. Dalam Rapat Ikada inilah khsusnya penduduk Jakarta dan sekitarnya akan membuktikan suatu legitimasi politik bahwa “Indonesia sekarang telah Merdeka” yang didukung rakyat. Karena tidak kunjung jawaban dari Pemerintah Republik Indonesia, ahirnya fihak penyelenggara memutuskan untuk mengundurkan rencana acara tgl 17 menjadi tanggal 19 September 1945. Sedangkan tempat masih tetap direncanakan dilapangan Ikada.Pada tanggal 18 Sptember 1945 jam 11.00 pagi, tiba-tiba Mr Achmad Subardjo selaku menteri Luar Negeri RI mengadakan konferensi Pers untuk menyampaikan keputusan Pemerintah yang isinya sepertinya menghilangkan harapan rakyat yaitu menolak rencana Rapat Raksasa Ikada. Beliau juga memerintahkan agar rencana pembatalannya diberitakan dalam Berita Indonesia (sebuah surat kabar pada saat itu). Reaksi para pemuda dan mahasiswa yang hadir dalam konferensi tersebut sudah bisa diperkirakan sejak semula. Mereka menyatakan sikap bahwa “Apapun yang akan terjadi Rapat Raksasa Ikada akan tetap diadakan pada esok pagi yaitu tgl 19 September 1945”.

Sikap ini sebenarnya bukan hanya luapan emosi semata, tapi beralasan antara lain karena persiapan Rapat Raksasa Ikada sudah berjalan cukup jauh, termasuk usaha untuk mengundang rakyat dari berbagai peloksok Ibu kota dan daerah sekitar Jakarta. Cara pemberitaan ini cukup sukses padahal alat komunikasi sangat terbatas. Pada umumnya penyampaian berita undangan dilakukan secara berantai melalui sistim pembagian wilayah pada zaman Jepang dan organisasi RT/RW saat itu (Tonarigumi).

Pemuda-mahasiswa protes kepada Pemerintah dan berusaha menjelaskan duduk perkaranya kepada Pemerintah dan meminta keputusan ditinjau kembali. Desakan para hadirin agar Pemerintah sekali lagi bersidang, ahirnya ditanggapai oleh Men.Lu Achmad Subardjo dan berjanji untuk menyampaikannya kepada Presiden Sukarno. Setelah bubaran, para pemuda-mahasiswa tidak langsung pulang kerumah tapi berkumpul ditempat kelompoknya masing-masing, untuk membicarakan tindakan selanjutnya. Sedikit gambaran Pasca Proklamasi, setidaknya ada 3 kelompok besar pemuda-mahasiwa yang berbeda dalam latar belakang politiknya. Yang pertama kelompok Prapatan 10 (asrama mahasiswa kedokteran Ikadaigakho) yang 100 % terdiri dari mahasiswa, kelompok Menteng 31 yang sebagian besar terdiri dari pemuda dan kelompok BAPERPI (Badan Permusyawaratan Pelajar Indonesia) jl Cikini no.71. Terdiri dari campuran Mahasiswa dan Pelajar. Diluar itu ada juga kelompok yang tidak kalah partisipasinya dalam persiapan ini yaitu kelompok pelajar SMT (Sekolah menengah Tinggi) Jakarta. Dan dalam jumlah kecil ada juga para pemuda yang tergabung dalam asrama Indonesia merdeka dijalan Kebon Sirih no.80 Jakarta, dan pemuda dari Barisan Pelopor Jakarta. Mereka semua merupakan motor-motor persiapan Rapat Raksasa Ikada pada saat itu. Anehnya berbagai kelompok pemuda/mahasiswa ini yang pada zaman Jepang dan awal Revolusi berbeda faham, tapi kini menjelang Rapat Raksasa bisa bersatu dan saling bahu membahu bekerja sama.

Jangan dilupakan juga pada saat itu terdapat banyak para pemuda ex tentara PETA dan HEIHO yang sudah menceburkan dirinya dalam BKR (Barisan Keamanan Rakyat). Organisasi mereka juga punya peranan yang menentukan dalam persiapan pengamanan Rapat Raksasa Ikada. Komandan BKR Jakarta pada saat itu adalah mantan Shodanco Mufraini Mukmin yang belakangan akan menjadi Komandan Resimen Jakarta. Yang tidak kalah pentingnya Polisi ex Jepang (Polisi macan) yang sudah menyatakan sumpah setia kepada Republik Indonesia.

Merekalah satu-satunya kekuatan bersenjata yang ada difihak RI pada saat itu , termasuk untuk pengamanan keselamatan Presiden, Wakil Presiden dan para menteri kabinet.Untuk persiapan pendukung, telah siap pula anggota PMI (Palang Merah Indonesia), ibu-ibu penyelenggara Dapur Umum , dokter-dokter serta dokter-dokter muda CBZ (Centralle Burgerlijk Ziekenhuis) yang sejak zaman Jepang sudah berganti nama menjadi Roemah Sakit Pergoeroen Tinggi. Mereka mempersiapkan obat-obatan, dan alat-alat medis lainnya serta telah dipersiapkan pula beberapa buah Ambulance. Yang tidak kalah menentukan adalah wartawan dan dokumentator, Radio Republik Indonesia , Juru Foto IPPHOS, serta Cameraman dari Studio Multi Film atau bahasa Jepangnya “Nippon Eiga Sha” (ex perusaan film Propaganda Jepang yang belakangan menjadi PFN) yang akan mendokumentasikan peristiwa penting ini. Hasil dokumentasi mereka ini nantinya meru-pakan satu-satunya visualisasi seluloid tentang hal tersebut sampai sekarang.

Setelah menunggu beberapa saat rupanya Pemerintah menepati janjinya untuk mengadakan rapat kabinet kembali. Pada tgl 18 September 1945, jam 20.00 bertempat dikediaman Presiden Sukarno, jl Pegangsaan Timur 56, Men.Lu Achmad Subardjo melaporkan kepada Presiden tentang pertemuannya dengan pemuda-mahasiswa pada pagi hari dimana mereka pada dasarnya tetap bertekad untuk melaksanakan Rapat Raksasa Ikada. Meskipun Rapat sebagian anggota kabinet ini berlangsung sampai jam 4.00 pagi, tapi tidak menghasilkan apa-apa dan diputuskan akan dilanjutkan di kantor KNIP di Lapangan Banteng besok paginya tgl 19 September 1945 dalam rapat pleno dimana anggota kabinet lengkap. Kembali kepada penuturan awal diatas dimana sedang berlangsungnya Rapat Kabinet tgl 19 September 1945, nampaknya semua unsur mengalami kegelisahan yang cukup mencekam.. Disatu fihak pemuda-mahasiswa panitia penyelenggara dari Komite Aksi yang sejak pagi hari sudah menghadapi masa yang terus berbondong-bondong menuju Ikada yang diperkirakan telah mencapai lebih dari 100.000 orang.

Kepada panitia ini massa rakyat menuntut untuk menghadirkan segera para pemimpin bangsa, khususnya Presiden Sukarno. Difihak yang lain Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta dan seluruh anggota Kabinet bersama anggota KNIP masih mengulur-ngulur waktu tampa tau harus berbuat apa. Nampaknya disini dibutuhkan seseorang tokoh sentral yang berani dan tegas untuk berkata ya atau tidak sama sekali. Sementara sekitar jam 12.00, kabinet sudah mengutus Mohammad Roem (Ketua KNIP Jakarta) dan Soewirjo (Walikota Jakarta) untuk menemui fihak militer Jepang untuk membicarakan hal-hal mengenai rapat raksasa tersebut. Dalam pembicaraan ini ada kesan bahwa fihak Jepang mulai kewalahan melihat pengumpulan masa yang makin lama makin besar tampa bisa berbuat sesuatu.

Mereka meminta Roem dan Suwirjo, membubarkan kumpulan massa rakyat tersebut. Hal ini dijawab Roem dan Soewirjo bahwa yang bisa membubarkan kumpulan massa itu hanya satu orang yaitu Presiden Sukarno. Kedua utusan Kabinet ini juga sempat menyaksikan keadaan dilapangan Ikada secara langsung, termasuk persiapan pasukan Tentara Jepang yang sudah sempat memobilisir sejumlah besar pasukan infantri bersenjata lengkap dengan sangkur terhunus yang didukung pasukan tank dan panser. Semua hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Sukarno.

Ahirnya menjelang pukul 16.00 Presiden Sukarno tidak mungkin berpangku tangan lagi dan dengan tegas menyatakan “ Saudara-saudara menteri dengarkan keputusan saya. Saya akan pergi kelapangan Ikada untuk menentramkan rakyat yang sudah berjam-jam menunggu. Saya tidak akan memaksa saudara-saudara untuk ikut saya. Siapa yang mau tinggal dirumah boleh, terserah kepada saudara masing-masing”.

Dengan adanya keputusan tersebut maka berahirlah sidang kabinet, dan secara resmi Pemerintah menyetujui Rapat Raksasa Ikada dilangsungkan. Dan hampir semua hadirin dalam sidang digedung KNIP ini ternyata ikut menuju Lapangan Ikada mengikuti Presiden, menurut caranya masing-masing. Presiden Sukarno sendiri telah dijemput pemuda-mahasiswa dari panitia penyelenggara Komite Aksi.

Mobil yang dipergunakan mahasiswa tidak tanggung-tanggung sebuah mobil berwarna hijau militer Jepang (kuning hijau) bekas milik salah seorang pimpinan Kempetai. Kendaraan ini dikendarai oleh mahasiswa Sujono Joedodibroto (sekarang profesor ahli mata) dan dimuka dikawal dua buah motor indian yang dikendarai Subianto Djojohadikusumo (gugur sebagai letnan satu Polsi Tentara dalam peristiwa lengkong Tanggerang awal tahun 1946) dan Daan Yahya (mantan Panglima Divisi Siliwangi tahun 1948 dan gubernur militer Jakarta Raja tahun 1950).

Rupanya rombongan tidak langsung kelapangan Ikada tapi mampir di Asrama mahasiswa kedokteran jalan Prapatan no.10 Jakarta, karena Presiden Sukarno mau mengganti pakaian dahulu yang berwarna putih yang diambil dari rumah. Sekitar jam 16.00 tepat barulah rombongan Presiden yang dikawal mahasiswa ini yang kini sudah bertambah, termasuk mahasiswa Eri Sudewo, Sujono markas, Patiasina, Kamal dan sebagainya. Sebelum masuk kelapangan Ikada (kira-kira dimuka PLN sekarang), rombongan Presiden turun dari mobil yang langsung disambut rakyat.

Bersama rombongan besar rakyat inilah Presiden dan anggota kabinet berjalan bersama menuju tempat yang sudah disediakan. Nampak beberapa tokoh mendekati Presiden, antara lain Hatta, Adam Malik, Ali Sastroamidjojo, Mufraini Mukmin dan sebagainya. Tapi baru beberapa meter mereka berjalan tiba-tiba sudah dihadang beberapa perwira Jepang yang meminta agar Rapat dibubarkan. Salah seorang perwira Jepang ini adalah Let.Kol Myamoto yang ditugaskan pimpinan militernya untuk berunding.

Melalui penterjemah yang juga seorang mahasiswa, Presiden Sukarno kemudian menjelaskan bahwa dia harus menentramkan rakyat yang sejak pagi menanti kedatangannya. Kalau dia dihalangi maka bisa saja akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan menyulitkan tentara Jepang sendiri. Ahirnya rombongan diizinkan melanjutkan perjalanan menuju lautan manusia yang mengelu-elukan para pemimpin mereka. Lautan manusia ini dilengkapi ribuan bendera Merah Putih yang berkibar dengan megahnya yang tidak terbayangkan pada saat sebelumnya pada masa pendudukan Jepang. Tampak beberapa spanduk besar bertuliskan antara lain “ Kalaoe ada orang bertanya berapakah jumlah moe, maka jawablah kami satoe”.

Menunggu kesempatan baik, rombongan lebih dahulu menuju tribune utama. Dan pada saatnya sebagaimana harapan rakyat maka naiklah Presiden Sukarno keatas podium kayu setinggi kurang lebih 3 meter dikawal ajidan dan seorang anggota polisi. Ketika itulah terdengarlah teriakan Merdeka…Merdeka…Merdeka, yang sambung menyambung. Maka Presidenpun berpidato dimuka lautan rakyat yang mulai senyap tampa bersuara antara lain beliau berkata :
“ Kita sudah memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi ini tetap kami pertahankan, sepatahpun tidak kami cabut. Tetapi dalam pada itu, kami sudah menyusun suatu rancangan. Tenang, tentram, tetapi tetap siap sedia menerima perintah yang kami berikan. Kalau saudara-saudara percaya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang akan mempertahankan proklamasi kemerdekaan itu walaupun dada kami akan robek karenanya, maka berikanlah kepercayaan kepada kami dengan tunduk kepada perintah-perintah kami dengan disiplin. Sanggupkah saudara-saudara “ dijawab dengan serentak oleh rakyat “Sanguuup”. Lalu Presiden melanjutkan “Perintah kami hari ini, marilah sekarang pulang semua dengan tenang dan tenteram, ikutilah perintah Presidenmu sendiri tetapi dengan tetap siap sedia sewaktu-waktu. Saya tutup dengan salam  nasional….. MERDEKA….” .

Maka terjadilah keajaiban tersebut. Kumpulan massa yang dianggap fihak Jepang akan sukar dikendalikan, ternyata mau menurut Presidennya dan pulang kerumah masing-masing dengan teratur.

Apakah arti peristiwa Rapat Raksasa Ikada ini ?. Bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya mudah disatukan dalam langkah dan geraknya oleh kekuatan dari sebuah figur kharismatik serta diarahkan dan dikendalikan untuk tujuan yang postif dengan syarat jangan mengecewakan mereka. Bung Karno sebagai Presiden memiliki itu semua yang harus menggambarkan antara lain bahwa, para pemimpin harus tegas dan lugas dan merupakan bagian dari mereka, dimana hal tersebut dimungkinkan kalau para pemimpinnya sendiri selalu turun kebawah. Para pimpinan rakyat khususnya pemuda dan mahasiswa amat menentukan dalam pembuatan kebijakan Nasional yang disepakati bersama, semua fihak dengan lebih dahulu dimusyawarahkan secara demokratis. Peristiwa sejarah lokal yang menyangkut masalah Demokrasi, yang terjadi setelah setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 ini selalu menarik dikaji karena benar-benar diselenggarakan oleh rakyat, untuk kepentingan perjuangan Nasional dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan selanjutnya rakyat menyadari bahwa hal itu amat penting sekali terutama dalam mewujudkan utuhnya Kepemimpinan Nasional. Meskipun usaha ini dilakukan di Jakarta secara lokal, tapi maksud utamanya secara Nasional untuk melegitimasi Pemerintahan RI yang sah baik yang menyangkut lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Sesungguhnya hal ini penting mengingat gaung Proklamasi belum cukup merata kepeloksok tanah air. Selain itu belum terlihat tindakan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan RI secara nyata sebagaimana diamanatkan dalam Naskah Proklamasi maupun UUD 1945. Dan yang lebih penting lagi timbulnya keraguan masyarakat akan kedaulatan NKRI padahal dengan mata telanjang sejak awal September 1945 rakyat Indonesia menyaksikan masih eksisnya balatentara Jepang, pasukan sekutu yang mulai berdatangan yang diyakini diboncengi pula pasukan Belanda, sementara Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta tidak nampak berbuat banyak. Ada sebuah kekhawatiran lain dari fihak penguasa politik Bangsa pada waktu itu baik yang beraliran Nasionalis, Islam maupun Sosialis bahwa masa pendudukan Jepang berpengaruh sangat dalam dalam rencana pembangunan Bangsa dan Negara pasca Perang Dunia ke II. Konflik ini sangat mencuat mengingat baik Soekarno maupun Hatta adalah tokoh-tokoh yang erat bekerja sama dengan Jepang termasuk dalam mewujudkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hanya beberapa gelintir tokoh politik yang benar-benar bersih dari kerja sama dengan Jepang, namun tidak dapat berbuat banyak karena nilai kepemimpinannya tidak dihargai rakyat sebegitu besar yang dimiliki Soekarno, atau penokohannya tidak dikenal.

Situasi inilah yang menggambarkan masa transisi dari pendudukan Jepang kepada zaman Kemerdekaan dalam tahun 1945. Berkaitan dengan hal diatas Soekarno sebagai Presiden dari kabinet Presidensiel pertama (sering disebut kabinet Buco) harus mampu menerima kritik maupun tuduhan-tuduhan politik yang belum tentu benar termasuk keabsahan dirinya sebagai pimpinan eksekutif yang diangkat rakyat.

Adalah Sjahrir dan Tan Malaka yang paling vokal menyebar luaskan berbagai kelemahan Soekarno selama masa pendudukan Jepang. Dan hal ini banyak ditelan bulat-bulat oleh sebagian kaum muda yang tergabung dalam kelompok pemuda-mahasiswa.

Buat Belanda yang memiliki badan NICA (Netherlands Indie Civil Administration) yang baru kemudian secara resmi tiba di Jakarta pada awal Oktober tiba di Jawa, isu politik ini amat menguntungkan dan mulai membina masyarakat Indonesia yang pro Belanda serta melakukan persiapan-persiapan akan kembalinya Pemerintahan Hindia Belanda yang kabur ke Australia ketika Jepang secara resmi masuk ke Indonesia pada tgl 8 Maret 1942. Diantara tokoh NICA yang tiba lebih dahulu dengan tentara sekutu adalah Van der Plas. Usaha-usaha yang dilakukannya adalah mulai merehabiliter ex tentara KNIL baik yang bebas maupun yang baru lepas dari camp interniran Japang.

Agitasi dan provokasi Van der Plas cs, membuat Jakarta menjadi kurang aman karena dimana-mana timbul konflik bersenjata yang memakan korban tidak sedikit. Padahal kelompok pemuda-mahasiswa Jakarta sedang giat-giatnya melakukan pengambil alihan badan-badan Pemerintah ex Jepang untuk difungsikan dalam Pemerintah RI atau setidaknya Pemerintahan Daerah Jakarta Raya.

Slogan-slogan anti Kolonialisme dan Imperialisme bermunculan yang ditulis oleh pemuda-mahasiswa Jakarta pada dinding-dinding gedung, trem dan kereta api maupun dalam spanduk-spanduk yang dapat dibaca dipersimpangan jalan-jalan, Semua ini dengan harapan dapat dibaca siapa saja khususnya tentara sekutu bahwa “Indonesia sudah Merdeka dan berdaulat”.

Menanggapi tuntutan massa untuk berpidato dalam rapat raksasa Ikada, nampaknya Bung Karno melihat segi negatif dan positifnya usaha rakyat tersebut. Segi negatifnya kalau saja fihak-fihak terkait baik rakyat yang sudah menyemut yang diperkirakan berjumlah 300.000 orang, maupun fihak penguasa militer Jepang yang sudah harus bertanggung jawab kepada fihak sekutu sebagai pemenang perang dunia dan kini melakukan stelling tempur kearah rakyat. Keduanya bisa mengalami konflik fisik, yang dapat diperkirakan akan menimbulkan pertumpahan darah hebat. Segi positifnya adalah terbetuknya sosok Persatuan, Kesatuan Nasional serta munculnya nilai-nilai Demokrasi. Serta yang lebih pasti adalah legitimasi Pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat dibawah Presiden Soekarno. Sebagaimana tertulis dalam sejarah, tidak banyak yang diucapkan dalam pidato tersingkat yang pernah disampaikan Soekarno. Namun apa yang tersirat dalam pidato tersebut sungguh sebuah monumen nasional yang tidak akan dilupakan orang. Semua fihak baik mengagung-agungkan dirinya, mencerca dirinya dan mengancamnya selama zaman Jepang dan disekitar Proklamasi, termasuk yang berpikiran naif tentang manusia bernama Soekarno ini, pada ahirnya mengakuinya bahwa Republik ini dalam mengusahakan perjuangan bangsa selanjutnya setelah Preoklamasi 17 Agustus 1945 membutuhkan seorang PEMIMPIN NASIONAL yang tidak pernah ada duanya dalam sejarah Indonesia.  


   RAPAT RAKSASA IKADA  Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi hari bertempat dimuka rumah dijalan Pegangsaan Timur no.56 telah diadakan upacara PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA. Dalam peristiwa ini Ir Sukarno dihadapan rakyat Jakarta Raya membacakan teks Proklamasi yang berbunyi : Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan KEMERDEKAAN INDONESIA, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Peristiwa ini dapat berlangsung berdasarkan musyawarah para pemuka rakyat dari seluruh Indonesia menjelang pagi hari dirumah Laksama Maeda jalan Imam Bonjol no.1[1] Jakarta, yang berpendapat bahwa telah tiba saatnya untuk menyatakan kemerdekaan itu. Mengingat lembaga dimana para pemuka rakyat Indonesia ini bergabung pada zaman Jepang bernama PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (disingkat PPKI) maka dapat dikatakan lembaga inilah yang kemudian bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut amanat PROKLAMASI. Pada tanggal 18 Agustus 1945 bertempat digedung BP7 sekarang[2], Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil keputusan, mensahkan dan menetapkan UUD dasar negara Republik Indonesia. Isi UUD ini yang utama adalah membentuk Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan ditangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu PPKI melaksanakan pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang dalam hal ini secara aklamasi disetujui Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta sebagai wakil Presiden. Selain itu ditetapkan pula bahwa untuk sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional (KNI). Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan adanya 12 Kementerian dalam Pemerintahan NKRI dan pembagian daerah menjadi 8 Propinsi yang dikepalai seorang Gubernur. Setiap Propinsi dibagi dalam Kresidenan yang dikepalai oleh seorang Residen. Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasional daerah. PPKI berhubung dengan semangat baru dalam alam kemerdekaan, secara singkat kemudian disebut PANTIA KEMERDEKAAN (PK) [3]. Dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 PK membentuk Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat. Anggota KNI pusat (KNIP) dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 oleh Presiden Sukarno.bertempat digedung Kebudayaan (sebelumnya bernama gedung Komidi sekarang gedung Kesenian). Dalam sidang KNIP malam hari telah terpilih Mr Kasman Singodimedjo sebagai ketua, Sutardjo Kartohadikusumo sebagai wakil ketua I, Mr.J.Latuharhary sebagai wakil ketua II dan Adam Malik sebagai wakil ketua III. Pada tanggal 31 Agustus 1945, atas perintah Presiden dikeluarkan maklumat Pemerintah yang berisi, berhubung dengan pentingnya kedudukan dan arti KNI untuk memusatkan segala tindakan dan susunan persatuan rakyat maka gerakan dan persiapan PNI untuk sementara waktu ditunda dan aktivitasnya harus dicurahkan kedalam KNI. Kabinet pertama (Presidensiel) baru terbentuk pada tanggal 5 September 1945 dimana Bung Karno bertindak selaku perdana menteri dan sejumlah pemuka ditunjuk sebagai menteri dalam 12 Kementerian yang disebut diatas. Pemerintahan ini juga memiliki 4 orang menteri negara dan 4 pimpinan lembaga lainnnya yaitu, Ketua Mahkamah Agung, Jakasa Agung, Sekretaris Negara dan Juru bicara negara.

IBUKOTA JAKARTA
Daerah Jakarta Raya dizaman Jepang berbentuk daerah khusus kota besar (Tokobetsu) dan Soewiryo menjabat wakil walikota. Pada saat kemerdekaan tahun 1945 Soewirjo mengambil alih jabatan walikota tersebut kemudian menunjuk Mr Wilopo sebagai wakilnya. Meskipun Pak Wirjo begelar Walikota namun dia lebih dikenal sebagai Bapak Rakyat Jakarta. Sebagai orang yang berkecimpung lama dalam Pemerintahan Kota aktifitas beliau amat khusus. Kantornya dibalai kota jalan Merdeka selatan Jakarta sekarang. Saat Proklamasi 17 Agustus 1945 dipegangsaan timur 56, Pak Wiryo bertindak selaku ketua panitia mempersiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut. Ketua KNI Jakarta Raya adalah Mr Mohammad Roem. Pengurus pusat Komite Nasional dan cabang kota Jakarta serta pengurus besar PNI berkantor dibekas gedung Jawa Hokokai (sekarang gedung Mahkaman Agung disamping Departemen Keuangan lapangan Banteng Jakarta). Gedung milik RI inipun dipergunakan sebagai tempat rapat-rapat kabinet yang pertama. Setelah 17 Agustus 1945, berita Proklamasi dari Jakarta segera menyebar kseluruh tanah air melalui media elektronik (saat itu radio dan kontak-kontak telegrafis) dan cetak maupun dari mulut kemulut. Dengan sendirinya timbullah reaksi spontan yang amat bergelora. Akibatnya selama bulan Agustus dan September 1945 telah diadakan berbagai kegiatan massa seperti rapat-rapat regional wilayah maupun rapat-rapat lokal ditingkat kecamatan-kelurahan atau pada tempat-tempat berkumpul lainnya. Rapat wilayah kota Jakarta yang cukup besar terjadi pada ahir bulan Agustus 1945. Yaitu rapat rakyat dalam rangka menyambut berdirinya KNI yang bertempat dilapangan Ikada. Setelah rapat bubar, sebahagian massa mengadakan gerakan pawai berbaris mengelilingi kota dengan mengambil rute Ikada, Menteng Raya, Cikini dan Pegangsaan Timur. Dimuka rumah Pegangsaan Timur 56, Presiden Sukarno dan Ibu Fatmawati serta sejumlah menteri menyambut[4].

RAPAT RAKSASA IKADA
Kegiatan rakyat seperti ini menarik perhatian pihak Jepang dan khawatir akan menimbulkan hal-hal yang berlawanan dengan dengan ketentuan penguasa Jepang sesuai instruksi sekutu [5]. Maka pada tanggal 14 September 1945 dikeluarkan larangan untuk berkumpul lebih dari 5 orang. Ditambah larangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan provokasi yang memunculkan demonstrasi melawan penguasa Jepang. Padahal saat itu sedang dipersiapkan sebuah rapat yang lebih besar dan sudah bersifat rapat raksasa yaitu Rapat Raksasa Ikada. Ide pertama rencana tersebut, datangnya dari para pemuda dan mahasiswa dalam organisasi Commite van Actie yang bermarkas di Menteng 31 Jakarta[6], untuk mengadakan peringatan 1 bulan Proklamasi pada tanggal 17 September 1945. Gagasan ini didukung oleh Pak Wirjo selaku walikota Jakarta Raya dan ketua KNI Jakarta Raya, Mr Mohammad Roem. Maka dengan serentak Pemuda-Mahasiswa menyelenggarakan persiapan teknis berbentuk panitia. Lebih lanjut kemudian mereka mengkomunikasikan rencana tersebut pada pimpinan rakyat tingkat kecamatan (saat itu bernama Jepang, Siku) maupun kelurahan. Akibatnya berita ini menyebar amat luas sampai keluar Jakarta. Tapi rencana ini tidak dapat segera terlaksana karena Pemerintah Pusat menolak menyetujuinya dengan pertimbangan kemungkinan terjadinya bentrokan fisik dengan tentara Jepang yang masih berkuasa yang seperti dikatakan diatas, sudah befungsi sebagai alat sekutu. Melihat situasi ini pihak panitia kemudian memundurkan acara menjadi tanggal 19 September 1945 dengan harapan Pemerintah mau menyetujuinya Menurut Pemuda-Mahasiswa Rapat Raksasa ini amat penting. Karena meskipun gaung Kemerdekaan sudah menyebar kemana-mana sejak Proklamasi, namun rakyat belum melihat terjadinya perubahan-perubahan nyata ditanah air. Misalnya hak dan tanggung jawab Pemerintah belum nampak dalam aktifitas kenegaraan sehari-hari, apalagi kalau dikaitkan dengan amanat Proklamasi. Maka Rapat Rksasa amat perlu untuk menggambarkan bahwa NKRI memiliki legitimasi sosial-politik dengan cara mempertemukan langsung rakyat dan pemerintah.. Dan dalam kesempatan ini diharapkan rakyat mendukung Pemerintah RI yang merdeka dan berdaulat. Mungkin Presidenpun akan memberikan komando-komandonya. Dalam perkembangan selanjutnya meskipun telah diadakan pertemuan antara panitia dan Pemerintah tetap tidak dicapai kata sepakat. Ahirnya pada tanggal 19 September 1945 tiba juga. Sejak pagi hari rakyat yang sudah yakin akan diadakan rapat raksasa tersebut sejak subuh pagi hari berduyun-duyun mendatangi lapangan ikada dan berkumpul membentuk kesatuan massa yang amat besar. Untuk menenangkan massa rakyat ini, pihak Pemuda-Mahasiswa mengajak bernyanyi. Atas usaha panitia, telah siap sistim pengeras suara yang cukup memadai, ambulance kalau-kalau diperlukan ada yang membutuhka pertolongan medis, dokumentasi yang dilaksanakan oleh juru foto dari kelompok ikatan jurnailistik profesional maupun amatir serta camera man Berita Film Indonesia (BFI). Pihak penguasa Jepang yang melihat derasnya arus rakyat yang menuju Ikada dan telah berkumpulnya massa yang besar, memanggil para penaggung jawab daerah Jakarta. Pak Wiryo dan Mr Roem mendatangi kantor Kempetai dan berusaha menjelaskan maksud dan tujuan dari berkumpulnya rakyat di Ikada dan mengatakan gerakan spontan ini hanya bisa diatasi oleh satu orang yaitu Presiden Soekarno sendiri. Tapi pihak Jepang tidak mau mengambil resiko dan mengirim satuan tentara yang dilengkapi kendaraan lapis baja. Penjagaan segera dilaksanakan oleh pasukan bersenjata dengan sangkur terhunus dilengkapi peluru tajam. Sementara kabinet Pemerintah RI tetap menolak. Bahkan ada berita kalau Presiden dan kabinetnya kalau perlu akan bubar. Mahasiswa segera mengambil inisiatip. Mereka mendatangi Presiden Soekarno pagi subuh tanggal 19 September 1945. Dijelaskan bahhwa Jepang tidak mungkin akan bertindak keras karena sesuai dengan tugas`sekutu, amat berbahaya bagi keselamatan kaum interniran [7]. Selain itu tentara Jepang akibat kalah perang telah kehilangan semanngat. Nampaknya Presiden mau diajak kompromi dan berjanji akan membicarakannya dalam rapat kabinet pagi hari.

RAPAT KABINET
Pada tanggal 19 September 1945 pagi hari memang berlangsung rapat kabinet untuk membicarakan antara lain akan dibentuknya Bank Negara Indonesia. Rapat yang sedang berlangsung digedung ex Jawa Hokokai [8] tidak kunjung selesai juga sampai waktu telah menunjukkan pukul 16.00. Para Pemuda-Mahasiswa mendesak terus agar Presiden segera berangkat ke Ikada. Mereka mengatakan bahwa tidak akan bertanggung jawab kalau masa berbuat sesuatu diluar kontrol, padahal rakyat hanya menginginkan kedatangan para pemimpinya untuk menyampaikan amanat sebagai kelanjutan Proklamasi. Sebagai jaminan Pemuda-Mahasiswa akan menjaga keselamatan para anggota kabinet tersebut. Ahirnya Presiden Sukarno mengambil keputusan akan ke Ikada. Bagi para anggota kabinet lainnya yang berkeberatan dipersilahkan untuk tidak ikut. Namun nyatanya semua yang hadir dalam gedung ex Jawa Hokokai dengan kendaraan masing-masing juga menuju Ikada. Presiden Sukarno dikawal Pemuda-Mahasiswa dengan menggunakan mobil menuju lapangan Ikada dengan lebih dahulu mampir di Asrama Prapatan 10 Jakarta karena akan bertukar pakaian. Ketika Presiden tiba rombongannya ditahan oleh sejumlah perwira Jepang utusan dari Jenderal Mayor Nishimura yaitu yang dipimpin oleh Let.Kol Myamoto. Jelas ini bukan Kempetai dan menggambarkan Jepang memakai kebijaksanaan lunak. Dalam pembicaraan tersebut Presiden menjamin akan mampu mengendalikan massa meskipun nampaknya massa rakyat sudah siap bentrok fisisk. Hal ini dapat terlihat dimana rakyat yang mempersenjatai diri dengan bambu runcing, golok, tombak dan sebagainya [9].

PIDATO 5 MENIT
Ternyata Presiden hanya bebicara tidak lebih dari lima menit lamanya. Yang isinya : Percayalah rakyat kepada Pemerintah RI. Kalau saudara-saudara memang percaya kepada Pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, maka kami tetap akan mempertahankan Negara Republik Indonesia. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin. Setelah pidato Presiden selesai rakyat yang sudah bertahan di Ikada selama lebih dari 10 jam ahirnya bubar dengan teratur tampa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal kalau diperhitungkan massa yang besar tersebut sudah bersifat ancaman (prediksi) terjadinya konflik fisik yang mungkin dapat memunculkan pertumpahan darah yang tidak terkira. Nampaknya semua pihak puas. Rakyat puas atas kemunculan Presiden dan para menterinya. Demikian pula Pemerintah senang karena dapat memenuhi tuntutan pemuda mahasiswa. Lebih-lebih Jepang yang terhindar dari sikap serba salah. Rupanya mereka takut mendapat sangsi pihak sektu kalau tidak mampu mengatasi keadaan Jakarta dari keadaan yang teteram dan damai.

ARTI DAN MAKNA RAPAT RAKSASA IKADA 19 SEPTEMBER 1945.
1.Sebagai titik pangkal dukungan politik dan kesetiaan rakyat secara langsung atas telah berdirinya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai realisasi amanat Proklamasi, rakyat kemudian melakukan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang termasuk pengambil alihan semua fasilitas pemerintahan.
2.Kesetiaan rakyat ini merupakan awal dari gerakan mempertahankan kemerdekaan selanjutnya. Tindakan yang segera dilakukan adalah pengambil alihan fasilitas militer dari Jepang. Dan setelah September 1945, muncullah perlawanan bersenjata rakyat terhadap kaum penjajah diberbagai daerah seperti, pertempuran Surabaya, disekitar Jakarta, Bandung lautan Api, pertempuran 5 hari di Semarang, di Magelang, Ambarawa, di Palembamg, di Medan dan masih banyak lagi.
3.Pihak sekutu yang wakil-wakilnya sudah mulai berdatangan ke Indonesia, melihat bahwa informasi Pemerintah Hindia-Belanda dipengasingan tidak benar bahwa Pemerintah RI yang baru berdiri hanya semata-mata bikinan Jepang atau merupakan boneka Jepang. Pemerintah RI adalah Pemerintah sah yang legitimate yang didukung rakyat. Dan rakyat Indonesia tidak bersedia untuk dijajah kembali. Kekhawatiran pihak sekutu terutama pada keselamatan ratusan ribu kaum interniran yang berada dipedalaman. Mereka masih bertanya-tanya langkah apa yang terbaik yang harus dilakukan. Melihat kepatuhan rakyat dalam Rapat Raksasa Ikada ini kepada Soekarno, mereka mengambil sikap untuk mengajak kerja sama pemerintah RI dalam penyelesaian pengangkutan Jepang dan evakuasi para interniran dan mengumpulkannya di Jakarta. Panitia kerja sama Inggris-Indonesia ini dalam tahun 1946 resmi bernama PANITIA OEROESAN PENGANGKUTAN DJEPANG DAN APWI (POPDA)
FOOTNOTE
1.Dizaman Jepang bernama jalan Myakodori
2.Jalan Pejambon, disebelah gedung Pancasila sekarang.
3.Osman Raliby, Documenta Historica, 1953, hal 15
4.Berita Film Indonesia no.2 tahun 1945.
5.Setelah Jepang takluk tanggal 15 Agustus 1945, resminya yang berkuasa adalah sekutu sebagai pemenang perang dunia ke 2. Tanggal 8 September 1945 mendarat di kemayoran dengan payung sejumlah perwira sekutu. Dan tanggal 16 September 1945, tiba di Tanjung Priok sejumlah kapal perang sekutu dipimpin Laksamana Peterson. Diatas kapal bendera Cumberland, ikut sejumlah pejabat sipil dan militer Belanda.
6.Commite van Actie mula-mula bermarkas di Prapatan 10, kemudian pada tanggal 25 Agustus 1945 pindah ke Menteng 31.
7.Tugas sekutu adalah melucuti Jepang dan mengevakuasi APWI (Allied Prisoner of War).
8.Sekarang gedung Mahkamah Agung Lapangan Banteng Jakarta
Sebenarnya rakyat Jakarta bukan sama sekali tidak terlindungi. Pada tanggal 22 Agustus 1945 telah terbentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat). Dalam badan ini bergabung tenaga professional ex PETA, HEIHO, kaum para militer seperti KEIBODAN, SEINENDAN, disamping pemuda-mahasiswa yang sudah terlatih dibidang militer dizaman Jepang. Selain itu sudah sempat dikumpulkan sejumlah senjata dan munisi kalau-kalau Jepang akan menggunakan kekuatan militernya. Pimpinan BKR Jakarta adalah ex`Shudancho Mufraini Mukmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar